a. Mulat sarira hangrasa wani :
- Setiap orang ITK Indonesia harus mawas diri darimana asal usul
dirinya
- Setiap orang ITK Indonesia harus mawas diri darimana dididik,
- Setiap orang ITK Indonesia harus mawas diri darimana dididik,
digemleng dan dilatih.
- Setiap orang ITK Indonesia harus mawas diri sebelum dia
berbuat ataupun bertindak.
berbuat ataupun bertindak.
b. Rumangsa melu handarbeni :
- Setiap orang ITK Indonesia harus merasa ikut memiliki ilmu
yang berupa pendidikan, pelajaran ataupun metode – metode
yang telah diwariskan.
yang berupa pendidikan, pelajaran ataupun metode – metode
yang telah diwariskan.
- Setiap orang ITK Indonesia harus merasa ikut memiliki
organisasi sekolah ataupun perguruan ITK Indonesia yang
dibentuk Pusat ataupun Pimpinan yang berhak membina
organisasi sekolah ataupun perguruan ITK Indonesia yang
dibentuk Pusat ataupun Pimpinan yang berhak membina
- Setiap orang ITK Indonesia harus merasa ikut memiliki
lambang dan warna – warna sebagai pedoman arti
yang telah ditentukan.
lambang dan warna – warna sebagai pedoman arti
yang telah ditentukan.
c. Rumangsa melu hanggodeli, hangrubngkepi, hambelani :
Setiap ITK Indonesia wajib mempertahankan dengan cara membela ataupun mempertahankannya bentuk ataupun ITK Indonesia itu dari serangan, rongrongan, ancaman yang berbentuk apapun yang dapat membahayakan kemurnian kesatuan dan persatuan ITK Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar